FILSAFAT “Peran Media Masa Dalam Sistem Sosial Masyarakat Plural

Sistem Sosial Masyarakat Plural
Dalam suatu wilayah terkumpul masyarakat yang memiliki latar belakang budaya dan ras – etnik yang berbeda-beda. Maka Sosio-culutral pada wilayah itu tidak lagi terikat pada satu aliran budaya suku tertentu, sekalipun terdapat masyarakat dominan dalam kelompok itu. Indonesia adalah salah satu contoh konkrit dan kota Jakarta adalah sebagai wilayah yang memiliki integrasi berbagai suku bangsa.

Teori dari Thomas Fredrik Weybye Barth dalam Buku  Ethnic Group and Boundaries, 1969. sudah diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan judul : “Kelompok Etnik dan Batasannya: Tatanan Sosial dari Perbedaan Kebudayaan” Editor Fredrik Barth UI – Press, Jakarta, 1988. Dalam summery buku itu terdapat asumsi bahwa suatu kelompok etnik akan mampu mempertahankan budayanya dengan cara tidak mengacuhkan kelompok etnik yang lain. Disebutkan oleh Barth bahwa setidaknya ada 2 faktor yang berkembang ketika itu yang dapat mempertahankan budaya suatu kelompok etnik. Yaitu faktor isolasi geografis dan isolasi sosial. Dari hasil kajian yang tertuang di tulisan-tulisan yang dieditori Barth ini terungkap bahwa ada 2 temuan yang memperlihatkan ketidaktepatan 2 faktor diatas. Yaitu karena: (1) Batas-batas budaya dapat bertahan meskipun kelompok-kelompok etnik tersebut saling berbaur. Atau bahwa adanya perbedaan antar etnik tidak ditentukan oleh tidak terjadinya pembauran, kontak dan pertukaran informasi, tetapi lebih kepada adanya proses-proses sosial yang berupa pemisahan dan penyatuan, sehingga perbedaan etnik tetap dipertahankan walaupun terjadi pertukaran peran dan keanggotaan diantara unit-unit tersebut. (2) Dapat ditemukannya interaksi sosial yang mantap, bertahan lama, dan penting antara 2 kelompok etnik yang berbeda, yang biasanya tejadi karena adanya status etnik yang terpecah dua. Sehingga dapat dikatakan bahwa ciri-ciri masing kelompk etnik bukan ditentukan oleh tidak adanya interaksi dan penerimaan sosialnya, tetapi berdasarkan terbentuknya sistem sosial tertentu dalam interaksi itu.

Sistem sosial masyarakat Plural oleh Barth sebagai Polietnik adalah suatu konsep yang dikembangkan oleh Furnivall (1944) tentang masyarakat dari berbagai etnik yang terintegrasi dalam suatu tempat dan diatur oleh suatu sistem pemerintahan yang didominasi oleh satu kelompok etnik saja. Tetapi realitasnya, masih saja terdapat keragaman budaya dalam berbagai kegiatan keagamaan dan kegiatan rumah. Para antropolog tidak begitu dapat menerima pendefinisian ini dalam hal kemungkinan adanya berbagai macam hubungan, pemisahan, dan adanya sistem polietnik di dalamnya. Ternyata sistem polietnik seperti ini berpengaruh pula dalam bidang ekonomi (contohnya di Melanesia), terintegrasi dalam lingkungan perdagangan dan struktur politik feodal (contohnya di Asia Tenggara), atau menjadi sistem ekonomi pasar yang berciri politik integrasi yang polisentris (Asia Barat Daya), dan berpengaruh dalam bentuk ritual dan kerja sama produktif serta terintegrasi dalam sistem politik kasta yang pada akhirnya membentuk suatu keseragaman budaya (Misal di India). Ketika kita memasukan semua kondisi sosial yang diatas tersebut dalam suatu masyarakat yang majemuk, maka kita tidak akan dapat menemukan banyak hal. Sebab artikulasi dan pemisahan etnik dalam tingkat makro akan selalu berhubungan dengan hambatan/kendala yang ada dalam tingkat mikro. Dalam sistem polietnik seperti ini, terdapat prinsip bahwa seperangkat kendala dalam setiap peran akan dapat dipertimbangkan dan seseorang berhak memilih mitranya sendiri sesuai dengan kepentingannya dalam suatu transaksi.

Dalam sistem polietnik seperti ini, seseorang dapat memilih sendiri mitranya dalam setiap transaksi yang dibuatnya, tetapi dalam melakukan transaksi itu ia selalu terliputi oleh kondisi pemisahan dan artikulasi etnik dimana akan selalu dikaitkan dengan peran seseorang dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian status, sebagai posisi atau kedudukan seseorang berdasarkan perannya dalam suatu struktur sosial, dianggap sebagai ciri etnik yang bernilai.

Pada mulanya ditemukan kesulitan-kesulitan klasik tentang dominasi para bangsawan terhadap isi pemberitaan media, dimana kekuasaan dan hegemoni para penguasa tetap saja menjadi pengendali situasi. Namun, lahirnya media sebenarnya berlatar belakang sebagai bukti perjuangan kaum masyarakat yang tersisihkan dari kekuasaan (lihat sejarah lahirnya media dan bangkitnya mesin cetak oleh Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg). Dengan demikian pula, status sesorang sebagai ciri etnik ini mampu mengatur konstelasi status yang dapat diakui sebagai kepribadian sosial yang ditemukan dalam diri seseorang dengan identitasnya. Identitas etnik seperti ini mirip dengan identitas seks dan kepangkatan, yang mempunyai pembatasan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Pembatasan ini bersifat imperatif atau penting, maksudnya adalah pembatasan yang ada tidak boleh dilanggar. Hambatan pada perilaku seseorang yang timbul dari identitas etnik seperti ini akan bersifat absolut, dan dalam masyarakat poetnik yang kompleks, hambatan ini lebih bersifat menyeluruh.

Masyarakat plural memiliki khas tersendiri karena diyakini sebagai produk modernisasi yang didorong oleh globalisasi ekonomi yang terpusat diwilayah perkotaan serta dorongan urbanisasi yang tidak bisa dibendung. Arti kata pluralisme berasal dari bahasa Inggris yang berakar dari kata “plural” yang berarti banyak atau majemuk. Atau meminjam definisi Martin H. Manser dalam Oxford Learner’s Pocket Dictionary: “Plural (form of a word) used of referring to more than one”. Dalam konteks Kamus Ilmiah Populer, pluralisme berarti: “Teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak substansi”.

Dalam analisis kebahasaan, pluralisme berasal dari dari kata pluralism berarti jamak atau lebih dari satu. Sedangkan secara istilah, pluralisme bukan sekedar keadaan atau fakta yang bersifat plural, jamak, atau banyak. Lebih dari itu, pluralisme secara substansional termanifestasi dalam sikap untuk saling mengakui sekaligus menghargai, menghormati, memelihara, dan bahkan mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural, jamak, atau banyak.

Peran media masa dalam masyarakat plural dapat disimpulkan sebagai jembatan penghubung ideologi yang berbeda-beda antar individu dan golongan. Jembatan Penghubung ideologi diartikan sebagai institusi pemersatu atas kepentingan bersama, namun tidak dipungkiri bahwa beberapa media massa yang berlatar belakang agama dan etnis justru menentang pluralisme itu sendiri.

Tugas : Paper 1500 kata tentang “Rekontruksi Media terhadap Konflik Antar Kelompok di Perkotaan”

By

Mustika Ranto Gulo, ST, M.IKom

Mustika Ranto Gulo
Mustika Ranto Gulo

Apa Komentar Anda